Curi Hp Pengamen, Polisi Tangkap Pengangguran  

Curi Hp Pengamen, Polisi Tangkap Pengangguran  

CELOTEHRIAU.COM--Meski berhasil diungkap, kasus pencurian hp milik Lutfhi (20) yang terjadi di depan Toko Al- Aziz sebelah Kiri Bofet Radar Siang Malam Jalan jenderal Sudirman, Pekanbaru Kota. Tidak menemukan barang bukti hp korban. 

Pelakunya mengaku, hp korban merk Xiaomi A1 warna Gold, telah dijual tersangka di Toko Panam Ponsel Jalan Harapan Raya Pekanbaru, seharga Rp450.000.

Zulkifli (35) warga Jalan Angkatan 45, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya diamankan, setelah dipastikan sebagai pelaku melalui rekaman kamera CCTV milik toko Al-Aziz. 

Pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Rabu (30/6/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana saat itu, korban datang ke lokasi untuk mengamen bersama teman-temannya. 

Saat tiba di TKP, Lutfhi bersama Rudi, sementara itu Rizki temannya menunggu didepan Toko Al-Aziz dan menitipkan barang didalam tas korban diatas meja. 

Setelah pulang mengamen, korban mendapati tas miliknya tidak ada disamping Rizki temannya. 

''Pelakunya diketahui setelah korban meminta sekuriti toko Al-Aziz memperlihatkan rekaman kamera CCTV,'' ujar Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang, Jum'at (12/7/2019) kemarin. 

Namun, saat penangkapan Zulkifli pada Rabu (10/7/2019) kemarin tersangka mengakui barang bukti sudah dijual di toko di jalan Harapan Raya. 

Atas perbuatannya, Zulkifli dijerat pasal 363 Jo 362 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index